Senin, 31 Agustus 2009

Demokrasi Borjuis

Acril Prasetyo

“demokrasi borjuis adalah kebebasan segelintir para pemilik modal, kebebasan mereka adalah kebebasan untuk menguasai , monopoli, menghisap dan kebebasan memperdagangkan segala sesuatu demi penumpukan kekayaan individual dan menyingkirkan mayoritas rakyat yang tertindas”

Sistim politik yang dijalankan oleh masyarakat, tidaklah berdiri sendiri. Dia sangat di pengaruhi cara bertahan hidup manusia. Cara manusia mengolah Sumber Daya Alam dengan berbagai peralatan akan selalu diikuti oleh sistim politik, budaya dan kehidupan social yang sama dan mendukung itu.

Perkembangan Masyarakat dan Politik
Pernah ada jaman di mana manusia hidup secara kolektif yaitu Jaman Primitif. Pada masa itu manusia masih sedikit, makanan dapat di cari dengan mudah dengan berburu dan meramu dengan menggunakan alat-alat ( tehnologi ) yang sederhana; batu. Tidak ada yang di kuasai dan tidak ada yang menguasai. Tidak ada yang menumpuk kekayaan. Semua dikerjakan dan dimanfaatkan secara kolektif ( bersama ). Karena pekerjaan berburu mengandalkan kekuatan fisik, mulailah pembagian kerja secara sederhana. Kaum pria melakukan pekerjaan berburu dan kaum perempuan melakukan pekerjaan yang tidak jauh dari tempat tinggal. Saat itulah perempuan menemukan cara bercocok tanam dan bisa di andalkan untuk bertahan hidup bila dibandingkan dengan cara berburu yang kian hari binatang buruan semakin sedikit. Karena semakin sedikitnya hasil buruan, laki-laki mulai menggantikan posisi kaum perempuan dalam bercocok tanam. Kaum perempuan kemudian diposisikan hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah semata-mata ( Domestik ).

Semakin hari, perkembangan manusia semakin bertambah, populasi manusia meningkat dan dengan ditemukannya logam sebagai alat dan tehnologi baru yang lebih modern, mulailah perebutan-perebutan wilayah dan terbaginya masyarakat alam kelas-kelas. Ada yang menguasai dan dikuasai. Pertarungan kepentingan dalam masyarakatpun dimulai. Kelompok yang kalah dikuasai oleh kelompok yang menang kemudian dijadikan budak, seluruh harta kekayannya dikuasai oleh kelompok yang menang. Inilah awal mula munculnya suatu Negara. Dalam berbagai referensi ( bacaan ), inilah yang disebut dengan masyarakat perbudakan. Dalam masyarakat perbudakan, kebijkan dan keputusan politik dalam suatu masyarakat diputuskan oleh para pemilik budak yang segelintir adanya. Aturan, norma-norma, tatakrama serta nilai-nilai yang dikembangkan selalu mendukung keberadaan dan memperkuat kedudukan tuan budak. Sedangkan para budak yang mayoritas, tidak memiliki hak apapun selain mengabdi pada tuan budak.

Perlakuan sewenang-wenang dari tuan budak, melahirkan perlawanan kaum budak, juga ditemukannya tehnologi cara bercocok tanam menetap, para budak mulai menyewa tanah pada tuan tanah untuk digarap dengan sistim bagi hasil. Cara produksi masyarakat perbudakan tidak bisa dipertahankan, kemajuan terus dialami oleh kaum budak. Kemajuan jaman perbudakan menjadi pertanda peralihan jaman. Dari masyarakat Perbudakan dengan segala sistim politik yang mendukungnya ke masyarakat Feodalisme.

Dalam masyarakat feodal, Raja, tuan tanah dan kaum bangsawan, memperoleh hak istimewah atas harta, kekuasaan dan kehormatan. Pada jaman foedal, kerajaan menarik pajak tinggi pada rakyat, kaum bangsawan dan tuan tanah menyewakan tanah dengan sistim bagi hasil kepada tani tak bertanah. Gereja ( baca : agama ) dijadikan alat pelnggengan penindasan dengan doktrin “Raja adalah titisan Tuhan”. Kehidupan mayoritas manusia ada di tangan tuan tanah, bangsawan dan pihak gereja, kolaborasi penidasan manusia yang terjadi pada jaman foedal. Di sisi lain, kaum pedagang ( borjuasi ), terus melakukan modernisasi alat-alat produksinya ( temuan tehnologi mesin uap, pemintal wol dan lain sebagainya ), memberi harapan pada pada kaum borjuasi untuk terus mengembangkan produksi demi keuntungan dagang. Kemajuan para pedagang terhambat dengan perilaku sewenang-wenang, hidup berfoya-foya tanpa kerja, penarikan pajak yang tinggi yang dilakukan oleh para raja, tuan tanah, bangsawan dan pihak gereja. Pertentangan-pertentangan dan persoalan-persoalan ini tidak terselesaikan dan tidak terdamaikan sampai meletuslah revolusi, terutma di perancis pada tahun 1781-1791. para tuan tanah, pihak gereja penyokong tuan tanah serta kaum bangsawan ( masyarakat feudal ), hancur dan digantikan oleh masyarakat Kapitalis ( inilah masyarakat kita sekarang ). Revolusi Prancis menjadi titik awal kelahiran Sistim Ekonomi-Politik Kapitalis dengan slogan dan tututan Liberte, Fraternite, Egalite.

Masyarakat kapaitalis mensyaratkan kebebasan individual dalam kepemilikan sumberdaya produksi guna menumpuk ( baca : Akumulasi ) kekayaan pribadi dengan hasil kerja orang lain ( buruh ). Kaum borjuasi tidak akan bisa memrbanyak keuntungan jika kebebasan individual tidak dibuka.

Mayoritas manusia yang tidak memiliki alat produksi serta tidak menguasai modal, akan menjual tenaga dan keahliannya pada kaum modal, jadilah dia buruh. Tenaga dan keahlian para buruh digunakan oleh kaum borjuasi untuk menciptkana barang ( produksi ) dagangan ( Komoditi ). Dari hasil kerja tersebut, si pekerja hanya mendapatkan bagian kecil dan si pemilik modal yang tidak bekerja mendapatkan keuntungan yang besar (baca : eksploitasi kelas pekerja ). Cara kerja seperti tidak akan bertahan jika tidak ada UU, aturan-aturan, dn kebijakan-kebijakan lain sebagai pendukungnya. Subsidi social, pajak impor-ekspor tinggi, prodak UU, kebijakan yang tidak mendukung praktek borjuasi, merupakan batu halangan yang harus segera di hilangkan. Karena akan meminimalisir keuntungan ( baca : Inefisiensi ).

Selama dalam masyarakat masih ada kelas-kelas, selama itu pula masih di butuhkn sebuah alat bagi kelas yang mendominasi untuk melanggengkan kekuasaan dan dominasi. Dalam masyarakat kapitalis, dominasi kaum pemodal ( Borjuasi ) yang hidup dari kerja upahan kaum buruh sangatlah mempengaruhi proses penumpukan kekayaannya. Artinya, penguasaan Negara begitu penting dalam rangka merebut, memperkuat dominasi, menjaga agar tidak terjadi perlawan kelas buruh / kaum yang dihisapnya.


Dalam setiap perkembangan masyarakat, kelas yang mendominasi selalu menggunakan kekuasaan untuk menindas kelas lainnya. Dalam masyarakat kapitalis, penggunaan Negara untuk menindas kelas lain, nampak dengan terang dan jelas.

Berpuluh-puluh tahun masyarakt didominaso oleh kelas borjuasi yang menghamba pada modal. Stabilitas ekonomi politik dalam suatu Negara menjadi salah satu faktor penting bagi sirkulasi ( peredaran ) modal. Semakin cepat sirkulasinya, semakin banyak keuntungan yang di dapat. Rezim otoriter diperlukan dalam proses awal membangun hegemoni dan penguasaan dalam suatu Negara. Misalnya; paska kepemimpinan Sukarno yang bertolak belakang dengan kepentingan kaum modal internasional, rezim suharto yang otoritarian didukung penuh. Banyak kebijakan dan UU pro borjuasi yang dipaksakan pada masa suharto. Bukan berarti perlawanan dari kaum tertindas tidak pernah ada. Perlawanan-perlawanan terus bermunculan, walaupun selalu dijawab dengan senjata dan kekerasan oleh Suharto. Tuntutan akan kebebasan bagi rakyat semakin menjadi ; peristiwa MALARI, Penculikan dan sebagainya. Melihat perkembangan ini, kelas Borjuasi ( pemodal ) menganggap bahwa rezim otoriter sudah tidak efektif lagi. Mulailah penggunaan apparatus Negara yang dikuasai borjuasi untuk menggulingkan Suharto. Paska penggulingan Suharto, wacana DEMOKRASI mulai mendapat tempat di masyarakat.

Disetiap fase perkembangan masyarakat, selalu dikuasi oleh pemikiran-pemikiran kelas yang berkuasa dan mendominasi. Jika dalam masyarakat kalitalis, yang mendominasi adalah borjuasi, maka pemikiran-pemikiran kaum borjuasi menguasai masyarakat keseluruhan. Pemahaman tentang demokrasipun demikian adanya, Demokrasi yang dipahami dan berlaku sekarang adalah DEMOKRASI BORJUIS. Dimana rakyat mayoritas hanya memiliki kekuasaan untuk mencoblos/contreng dan memasukan kertas suara dalam kotak suara setiap 5 tahun sekali. Keadailan dan persamaan hak bersifat formal, semua rakyat ( kaya maupun miskin, borjuasi atau tidak ) memiliki hak yang sama. Rakyatpun berhak mendirikan partai, berhak beriklan di TV, punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan dan seterusnya, tapi untuk mendapatkan itu semua membutuhkan biaya yang sangatlah mahal. Berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh kelas buruh jika ia ingin mendirikan partai ? berapa ratus juta rupiah biaya yang harus dikeluarkan oleh kaum miskin jika ia ingin beriklan di TV ? berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh buruh tani jika ia ingin memasukkan anaknya di fakultas kedokteran atau perguruan tinggi ? dibawah sistim kapitalaistik biaya-biaya itu mencapai ratusan juta. Prabowo saja menghabiskan Miliaran/bulan untuk iklan di TV, jika kelas buruh ingin beriklan, dia akan menghabiskan seluruh gajinya seumur hidup. Hanya kaum-kaum penmodallah ( Borjuasi ) yang bias mengakses itu semua, karena merekatelah bertahun-tahun lamanya memonopoli, menguasai sumber-sumber ekonomi. Mereka menguasai satsiun-stasiun TV, mereka menguasai Koran-koran, mereka menguasai dan mempengaruhi universitas-universitas ( kampus ), digunakan untuk kepentingan mereka, diperdagangkan kembali guna mendapatkan keuntungan lagi, kaumborjuasi mengontrol dan menguasai perlemen-parlemen. Inilah demokrasi yang di maksud oleh kaum borjuasi, demokrasi kaum minoritas dan menyingkirkan mayoritas.

Di indonesia, partisipasi rakyat dalam politik selalu dibatasi dengan berbagai peraturan dan undang-undang prodak parlemen yang dikuasai dan atau sudah dipengaruhi oleh kaum borjuasi. Sehingga, kaum borjuasi sajalah yang bisa berpartisipasi dalam politik. melihat komposisi kontestan partai dalam pemilu 2009 sangatlah jelas dan terang menunjukan hegemoni kaum pemodal dalam dunia politik sangatlah kuat ; PDIP, PD, GOLKAR, HANURA, GERINDRA, PKS, PKB, PPP, PBR, PBB dan partai lainnya sudah terang keberpihakannya pada kaum modal. Sejak Orde Baru, pemilu 1999, 2004 dan 2009 komposisi kontestannya selalu diisi oleh partai-partai yang selama ini trek recordnya sangat menghamba pada kepentingan kaum modal. Korupsi, penculikan, pelanggaran HAM, menjual asset-aset public ( Privatisasi BUMN ), perumusan dan pengsahan UU Penanaman Modal, Pengesahan UU BHP, UU SISDIKNAS 2003, Penembakan-penembakan petani ( perampasan tanah rakyat ), UU Anti Buruh, Penggusuran, kemiskinan, pengangguran dan sebagainya adalah sebagian kecil potret kebijakan politik yang diambil oleh para politisi borjuasi dalam rangka memperkuat posisi modal dan hegemoni kapitalisme.

Sejarah telah membuktikan berkali-kali, bahwasannya sistim kapitalisme telah gagal mensejahterakan rakyat. Apa yang dialami oleh rakyat di bawah kapitalisme ; kemelaratan, kemiskinanan, upah murah, pendidikan mahal, penggusuran, perampasan tanah, UU Anti Rakyat dan seterusnya. Persoalan ini pula menjadi dagangan politik para politisi borjuasi menjelang PILPRES 2009.

Sangatlah adil dan bijak jika sekiranya para pembaca yang budiman untuk menyatakan TOLAK PEMILU 2009 karena tidak akan pernah memberikan kesejahteraan pada rakyat. Tuduh menuduh Neolib diantara politisi merupakan sikap ketidak bertanggunjawaban para politis atas kebijakan mereka ambil selama ini, siapa politis yang anti Neolib ? TIDAK ADA. Semua politisi borjuasi sekarang adalah ANTEK Neolib, rejim yang dilahirkan paska pemilu 2009 sudah barang tentu akan memperluas liberalisasi dan mempekuat posisi kaum modal.

*Penulis adalah Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Mahasiswa Indonesia 2008-2010. Tulisan ini pernah di muat di Buletin Mahasiswa Berjuang Edisi Juli 2009 yang diterbitkan oleh Komite Pimpinan Pusat Serikat Mahasiswa Indonesia.

Tidak ada komentar: